Wagub Berharap Desa di Kaltim Naik Kelas
SAMARINDA- Wakil Gubernur Kaltim H
Hadi Mulyadi mengharapkan agar desa di
Kaltim naik kelas, kususnya
katagori desa sangat tertinggal,
bisa naik kelas menjadi desa
tertinggal, kemudian desa tertinggal naik menjadi desa berkembang.
"Melalui Rapat Koordinasi
Program Inovasi Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, para aparatur dan perangkat desa
bisa berkereasi dan berinovasi dalam membangun desa, sehingga dengan begitu
desa-desa tersebut bisa naik kelas, misalnya dari desa sangat tertingal naik
menjadi desa tertinggal, kemudian desa tertinggal naik menjadi desa berkembang
dan seterusnya," kata Hadi Mulyadi, usai membuka Rakor Program inovasi
desa, di Hotel Harris Samarinda, Senin (8//4/2019).
Hadi Mulyadi mengatakan, pemerintah telah
berkomitmen dalam membangun desa dan daerah pinggirin, diseluruh tanah air,
tidak terkecuali di Kaltim, karena sejak tahun 2015 sampai tahun ini telah
memberikan bantuan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.
" Oleh karena itu, melalui
bantuan dana desa tersebut, kita harapkan kepala desa dan perangkat lainnya
bisa mengelolahnya secara transparan dan akuntable, khususnya dalam upaya
peningkatan kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat di desa, yang nantinya dapat berimbas pada katagori desa, dari desa
sangat tertinggal bisa naik kelas manjadi desa tertinggal dan seterusnya,"
paparnya.
Hadi Mulyadi juga berharap kepada
DPMPD Kaltim untuk mempersiapkan kenaikan kelas bagi desa, walaupun sekarang
ini Kaltim baru dua katagori desa mandiri, diharapkan tahun berikutnya bisa
bertambah, khususnya katagori desa sangat tertinggal naik kelas menjadi desa
tertinggal, dan desa tertinggal naik menjadi desa berkembang, kemudian desa
maju dan desa mandiri.
" Pada intinya tidak mesti
menjadi desa mandiri dalam pengertian sudah memiliki kelengkapan secara
administrasif, tetapi masyarakat desa sudah bisa hidup aman dan nyaman dan
sejahterah," kata Hadi Mulyadi.
Kepala DPMPD Kaltim Moh. Jauhar
Efendi mengatakan untuk naik kelas dalam setiap katagori desa itu banyak sekali
persyaratannya, termasuk mengisi pertanyaan kuisener yang dilakaukan langsung
kepala desa, sehingga kalau salah mengisi bisa berdampak pada desa bersangkutan.
"Walaupun demijian kita
tetap optimis tahun 2019 ini, sudah banyak yang naik kelas, khususnya katagori desa sangat tertinggal
naik menjadi desa tertinggal, begitu juga desa tertinggal ada yang naik menjadi
desa berkembang dan desa berkembang naik kelas menajdi desa maju," tegas
Jauhar Efendi
Provinsi Kaltim terdiri 7 kabupaten dan 3 kota, dengan jumlah
103 kecamatan, 197 kelurahan,
841 desa. Katagori desa sangat
tertinggal 137 desa (16,29 %). katagori desa tertinggal 381 desa (45,30 %). Katagori desa berkembang
289 desa (34,36 %) dan katagori Desa maju 32 desa (3,80%. katagori desa mandiri
2 desa (0,24 %).mar/poskotakaltimnews.com